Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Mengaku Khilaf, Motif Masih Didalami Oleh Pihak Kepolisian

Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Mengaku Khilaf, Motif Masih Didalami Oleh Pihak Kepolisian

Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Mengaku Khilaf, Motif Masih Didalami Oleh Pihak Kepolisian--(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengumumkan penangkapan tersangka kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak (daycare) di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka, yang berinisial MI, mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap oleh polisi.

"Tersangka MI sudah kami tangkap pada pukul 22.00 WIB. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Kamis. Tersangka ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di tempat penitipan anak tersebut.

Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa tersangka tidak membantah perbuatannya yang terekam dalam CCTV. "Yang paling penting, bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres," ujar Arya.

 

BACA JUGA:1,4 Juta Keluarga Ikut Program Bina Keluarga Balita untuk Kurangi Stunting

 

Motif dari tindakan penganiayaan ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, MI telah mengakui perbuatannya dan merasa bersalah atas tindakannya.

Pihak kepolisian saat ini sedang menelusuri tiga video yang ditemukan dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lain. "Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri apakah ada korban lain yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," tambah Arya.

 

BACA JUGA:Perhatikan, Ini 8 Penyebab Terjadinya Gizi Buruk Pada Anak Balita yang Perlu Diwaspadai

 

Selain menelusuri video, polisi juga telah memeriksa empat saksi yang memberikan keterangan valid dan menguatkan bahwa MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut. "Kita sudah periksa 4 orang saksi dan sudah dapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang cukup," ungkap Arya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di tempat penitipan anak untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak-anak. Dengan penangkapan dan pengakuan tersangka, diharapkan pihak berwenang dapat mengungkap motif di balik tindakan kejam ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi para korban (*).

Sumber: branda antara