Kemenhub Kembangkan Bus Rapid Transit (BRT) di Bandung untuk Kurangi Kemacetan dan Polusi Udara
Kemenhub Kembangkan Bus Rapid Transit (BRT) di Bandung untuk Kurangi Kemacetan dan Polusi Udara --(Sumber Gambar : Antara)
Risyapudin juga mengajak masyarakat khususnya di daerah Bandung untuk menggunakan transportasi umum BRT demi menekan polusi udara dan mengurangi kemacetan di daerah tersebut. Kemenhub terus berupaya menghadirkan transportasi umum yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara," kata Risyapudin.
Pengembangan BRT di Bandung oleh Kemenhub merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara. Dengan dukungan berbagai pihak dan partisipasi masyarakat, diharapkan BRT dapat menjadi solusi transportasi massal yang efektif dan efisien di masa mendatang (*).
Sumber: branda antara