Gaji Gibran Rakabuming Raka Naik Saat Jadi Wapres, Lebih Besar Tunjangannya

Gaji Gibran Rakabuming Raka Naik Saat Jadi Wapres, Lebih Besar Tunjangannya

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat buka suara terkait kabar pemangkasan anggaran makan bergizi gratis menjadi Rp7.500 per anak.-ANTARA-

Oleh karena itu, gaji pokok Wakil Presiden adalah 4 x Rp5.040.000 = Rp20.160.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.

Tunjangan jabatan Wakil Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, dengan besaran Rp22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji bulanan Wakil Presiden adalah gaji pokok Rp20.160.000 ditambah tunjangan Rp22.000.000, sehingga jumlah akhir yang diterima Gibran saat menjabat sebagai Wakil Presiden adalah Rp42.160.000 per bulan.

Sumber: