Pemkab Bandung Gelontorkan Dana Sebesar Rp200 Miliar Untuk Penanganan Stunting

Pemkab Bandung Gelontorkan Dana Sebesar Rp200 Miliar Untuk Penanganan Stunting

Pemkab Bandung Gelontorkan Dana Sebesar Rp200 Miliar Untuk Penanganan Stunting--Antara news

RADAR JABAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk dialokasikan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan menurunkan angka prevalensi stunting di daerah itu.

Dilansir dari Antara, Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk berbagai intervensi, termasuk pemberian makanan tambahan, penyuluhan kesehatan, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan.

"Dalam rapat koordinasi kemarin (Kamis, 11/7), Pak Presiden Jokowi menargetkan angka prevalensi stunting harus turun sampai di 14 persen. Maka dari itu, ada delapan indikator yang harus dipenuhi agar target penurunan stunting tahun ini bisa dicapai," ujar Dadang di Kabupaten Bandung, Jumat(12/07/2024).

Kang DS mengaku dirinya mendukung penuh atas kinerja tim percepatan penurunan stunting (TPPS), termasuk dalam soal intervensi anggaran pada tahun ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Kalau terkendala dalam kekurangan anggaran, silahkan diajukan. Mumpung sekarang lagi pembahasan APBD Perubahan 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya Big Data dalam percepatan penurunan stunting. Sebab, ada perbedaan angka prevalensi stunting dari masing-masing lembaga survei.

"Oleh karena itu, saya tidak akan keluar dari konteks BIg Data, termasuk data prevalensi stunting ini," ucapnya.

Menurutnya, penanganan stunting ini perlu melibatkan berbagai pihak terkait agar target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun ini dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah pusat

"Angka prevalensi stunting Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai 29,72 persen. Memang cukup tinggi, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar kasus stunting ini bisa menurun di tahun 2024," ucap Dadang.***

Sumber: