Kata Mantan Pegawai Soal Kengerian Kecanduan Judol: Masyarakat Diminta Berhenti

Kata Mantan Pegawai Soal Kengerian Kecanduan Judol: Masyarakat Diminta Berhenti

Ilustrasi bermain judi online (judol)-Pandu Muslim-Jabar Ekspres

Radar Jabar Disway - Jeratan judi online (judol) hampir menimpa seluruh kalangan. Mulai dari masyarakat sipil, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga terbaru Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis terkait temuan anggota legislatif baik DPR, DPRD, maupun Sekretariat Jendral juga ikut bermain. 

 

Bahkan total transaksi keseluruhan menyentuh angka 63.000, dengan nilai perputaran uang bermargin fantastis yakni Rp 25 miliar per satu orang. Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia tengah darurat Judol. 

 

Jabarekspres berhasil mewawancarai salah satu mantan pegawai yang pernah bekerja di salah satu situs judol yakni Farhan (24). Pria yang kini berdomisili di Bandung tersebut menuturkan soal cara aplikasi judol menguras habis uang para pemainnya. 

 

Langkah pertama yakni bagaimana memunculkan rasa ketertarikan pemain agar terus terjerumus di lubang hitam judi online. 

 

“Pertama, meskipun di dalam permainan tersebut 50 banding 50 tingkat kemenangannya. Akun baru tanpa riwayat bermain sebelumnya pasti akan diberi kemenangan beberapa kali lipat dari deposit awal,” katanya, Jumat 5 Juli 2024.

 

Selepas hal tersebut, apabila kemenangan itu pemain tarik ke dalam rekening pribadi kemudian melakukan deposit kembali, kekalahan sudah jelas bakal didapat.

 

“Hasil (kemenangan-kekalahan) itu bisa di tracking. Ada bagiannya, kalau saya kan admin. Berapa dia deposit atau withdraw itu dia tau, apalagi kalau yang depositnya gemuk, gemuk itu yang sekali deposit jutaan,” ungkapnya.

 

Sumber: