Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

Penertiban PKL di Puncak Bogor-ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA-

"Pj. Bupati tidak mempunyai kekwatiran tersebut, karena sudah pasti tidak terlibat dalam praktek pungutan-pungutan liar tersebut,"imbuhnya.

Ketiga, membuat legacy. Pj. Yang masa jabatanya singkat, tentu harus mempunyai program yang monumental dalam memperbaiki permasalahan di kabupaten bogor. 

"Apalagi informasi yang saya dapatkan Pj. Bupati akan mencalonkan walikota kemdari pada pilkada 2024 ini. Sangat mungkin program pembongkaran tersebut sebagai portopolio dalam memimpi  sebuah kabupaten/kota,"jelasnya.

Selain melakukan penertiban puncak, Pemkab Bogor juga berencana akan menertibkan bangunan villa ilegal disana.

"Sepakat dan perlu diberikan apresiasi terhadap niat baik Pj. Yang akan menertibkan bangunan-bangunan liar dalam bentuk apapun di kawasan puncak," ujarnya.

"Tidak ada alasan Pj. Tidak berani, jangan sampai program tersebut hanya sebagai menaikan daya tawar untuk melakukan praktek transaksional juga. Makanya jika Pj. Tidak berani membongkar bangunan liar tersebut, pemerintah sudah tebang pilih dalam menata kawasan puncak," sambungnya.

Tentunya, Yusfitriadi menambahkan, akan ada benturan ketika Pemkab Bogor menertibkan bangunan ilegal di Puncak Bogor, salah satunya villa.

"Sudah pasti akan banyak berbenturan dengan kepentingan, baik oknum pemerintah dari pusat sampai daerah, para pelaku tindakan melawan hukum yang membangun bangunan secara liar maupun bagi masyarakat yang mengatasnamakan serapan tenaga kerja dan sirkulasi ekonomi," paparnya.

Namun Pj. Harus berani menegakan aturan, karena sudah melangkah dengan membongkar PKL di sepanjang jalan kawasan puncak. 

"Jika tidak berani akan menjadi preseden dan stigma buruk bagi pemerintah daerah khususnya Pj. Bupati Bogor," pungkasnya (SFR)

Sumber: