76 Pelajar Indonesia Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 yang Akan Ditugaskan di IKN

76 Pelajar Indonesia Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 yang Akan Ditugaskan di IKN

76 Pelajar Indonesia Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 yang Akan Ditugaskan di IKN --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Sebanyak 76 dari total 153 ribu pelajar di Indonesia berhasil lolos tahap rekrutmen dan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024. Mereka akan ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Rima Agristina, mengonfirmasi berita ini di Jakarta pada hari Selasa. Menurut Rima, calon Paskibraka ini berasal dari kalangan pelajar SMA dan sederajat, yang direkrut sejak Maret 2024 dari 38 provinsi yang mewakili 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Total yang lolos ke tingkat nasional berjumlah 76 orang, terdiri atas putra dan putri masing-masing satu pasang dari setiap provinsi. Mereka akan diberangkatkan menuju IKN pada 10 Agustus 2024 dan akan bertugas saat Upacara HUT Ke-79 RI," ujar Rima.

 

BACA JUGA:Tanggapan BPIP mengenai Kristianie, Calon Paskibraka dari Maluku yang Gagal Proses Seleksi

 

Rima menjelaskan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dan diawasi ketat oleh BPIP. Sejak proses seleksi di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi untuk mengawal jalannya rekrutmen dan seleksi. Proses ini dibantu melalui bimbingan teknis yang dilaksanakan secara luring pada 30-31 Januari 2024 di Jakarta serta petunjuk teknis yang disampaikan secara tertulis.

Mulai tahun 2024, verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta. Setelah seleksi di tingkat provinsi, dilakukan pemeriksaan kesehatan awal kepada empat calon (dua pasang) dengan peringkat tertinggi di setiap provinsi. Hasil pemeriksaan ini dikirimkan kepada Panitia Pusat untuk verifikasi awal.

"Apabila dari hasil verifikasi awal terdapat kriteria persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon tersebut tidak lolos menjadi calon Paskibraka Tingkat Pusat," jelas Rima.

 

BACA JUGA:Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi

 

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti dari peringkat di bawahnya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal. Setelah itu, para calon Paskibraka mengikuti verifikasi di Jakarta dengan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat, melibatkan dokter spesialis dan psikolog.

Setelah semua tahap verifikasi dan pemeriksaan selesai, Panitia Seleksi Tingkat Pusat melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menetapkan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat. Selain itu, ada cadangan yang tetap akan bertugas di provinsi.

Sumber: branda antara