Kang DS Minta Pembangunan Dilakukan Secara Transparan dan Libatkan Masyarakat
Kang DS Minta Pembangunan Dilakukan Secara Transparan dan Libatkan Masyarakat --
BACA JUGA:Pemkab Bandung Pastikan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Bandung Tidak Ada Kecurangan
Nantinya anggaran Rp 100 jutaan per RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
"Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi saya titip, pelaksanaannya harus transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli," tegas Kang DS.
Melalui program itu, Bupati berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW. Setiap RW dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara mandiri.
"Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, program pentahelix dan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.
Guna merealisasikan program PSPKB ini, Bupati Dadang Supriatna telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar yang diperuntukkan bagi 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung. (**)
Sumber: