Kang DS Minta Pembangunan Dilakukan Secara Transparan dan Libatkan Masyarakat
Kang DS Minta Pembangunan Dilakukan Secara Transparan dan Libatkan Masyarakat --
RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna segera menggelontorkan anggaran pembangunan minimal sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) yang berada di 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung.
Hal ini disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 5/2024 tentang perubahan Perbup Nomor 249/2023 tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), dan Bimtek Swakelola Tipe IV untuk Pokmas Kelurahan se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (13/6/2024).
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat Kelurahan. Karena masyarakat Kelurahan juga warga Kabupaten Bandung yang harus kita perhatikan," kata Bupati Dadang Supriatna.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyebut selama ini terdapat kesenjangan pembangunan di Desa dan Kelurahan. Hal itu dapat terlihat dari perbandingan anggaran untuk Desa dan Kelurahan yang jomplang, bagai bumi dan langit.
"Kalau Desa itu dapat dana desa dari pemerintah pusat, sementara Kelurahan tidak ada. Kami tidak mau ada kesenjangan dalam konteks perlakuan pembangunan bagi masyarakat Desa dan Kelurahan. Ini kan persoalan yg harus kita selesaikan," kata Kang DS seraya disambut tepuk tangan hadirin
"Oleh karena itu, hari ini saya luncurkan program PSPKB. Nanti per RW mendapatkan Rp 100 jutaan, sehingga bisa mengimbangi perbandingan keuangan Desa dan Kelurahan," tutur Kang DS.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Sumber: