Kronologi Polwan Bakar Suami, Sempat Beli Bensin Eceran dan Ancam Bakar Anak
Kronologi Polwan Bakar Suami-Ist-
"Iya tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, dikutip VIVA.co.id pada Senin, 10 Juni 2024.
Seorang anggota polisi wanita dengan inisial Briptu FN, yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim), mengonfirmasi bahwa FN juga telah ditahan oleh penyidik.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya dikutip VIVA.co.id pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam penyelidikan kasus istri bakar suami ini, polisi telah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang signifikan.
Di antaranya termasuk satu botol air mineral yang digunakan sebagai wadah untuk bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Sumber: