Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah Marah-Marah dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah Marah-Marah dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah Marah-Marah dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek- Rapat Kerja dengan Mendikbudristek-TNP Parlemen

RADAR JABAR - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menunjukkan kemarahannya saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, serta jajaran pejabat Kemendikbud. Insiden tersebut terjadi dalam rapat kerja yang membahas anggaran Kemendikbud di DPR pada Rabu (5/6).

Anita Gah, yang merasa kecewa karena masukan DPR sering tidak didengar oleh Kemendikbud, menyampaikan kekesalannya dengan lantang. Dia meminta Kemendikbud untuk mengoreksi penggunaan anggaran secara serius.

“Menurut saya mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri, anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak,” ujar Anita dalam rapat tersebut. Pernyataannya tersebut dikutip dari siaran TNP Parlemen, Kamis (6/6/2024).

Anita menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, menyoroti bahwa peningkatan anggaran tidak ada gunanya jika tidak digunakan dengan baik. Dia membeberkan temuannya mengenai berbagai permasalahan di sektor pendidikan yang ditemuinya di lapangan.

Selain itu, Anita juga meminta Pimpinan Komisi X untuk memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa penggunaan anggaran di Kemendikbud. Dia mencurigai adanya penyalahgunaan dana dalam program-program seperti PIP, KIP, dan dana BOS.

 

BACA JUGA:Kementan Jamin Keamanan Hewan Kurban untuk Idul Adha

 

"Saya minta bapak ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa APBN yang ada di Kemendikbud karena ini banyak persoalan. PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini," ujar Anita sembari menunjuk-nunjuk pejabat Kemendikbud.

Anita meminta agar KPK memeriksa keuangan Kemendikbud dari tahun 2021 hingga 2023. Dia juga menekankan bahwa Komisi X tidak seharusnya menambah anggaran Kemendikbud jika ditemukan adanya korupsi dan penggunaan dana yang tidak untuk kepentingan rakyat.

"Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya karena ini memang kenyataannya di lapangan," kata dia.

Anita juga menyoroti prosedur verifikasi yang menurutnya tidak masuk akal. Dia mempertanyakan mengapa usulan DPR harus diverifikasi oleh dinas pendidikan, yang seharusnya tidak perlu terjadi jika pejabat Kemendikbud bekerja sesuai dengan amanat Presiden.

"Jangan dong kita dibikin seperti anak kecil. Apa yang diusulkan kita harus diverifikasi oleh dinas pendidikan. Anda mau nggak sebagai menteri diverifikasi oleh dinas? Jangan aneh-aneh lah. Kalian tuh dipilih oleh presiden, harusnya berikanlah yang terbaik untuk rakyat. Semoga pembicaraan saya ini dilihat presiden yang baru," pungkasnya.

Kemarahan Anita dalam rapat tersebut mencerminkan frustrasi yang dirasakan oleh banyak anggota DPR terhadap pengelolaan anggaran di Kemendikbud.

Sumber: