Puluhan Buruh Perempuan CV Vhileo Geruduk Pengadilan Negeri Bandung Tuntut Hak Dasar

Puluhan Buruh Perempuan CV Vhileo Geruduk Pengadilan Negeri Bandung Tuntut Hak Dasar

CV Vhileo Geruduk Pengadilan Negeri Bandung --(Sumber Gambar : Nizar/Jabar Ekspress)

Perwakilan buruh, Itoh (45), menyatakan bahwa mereka meminta agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh perusahaan. "Kami menuntut uang pesangon, uang selama dirumahkan 2 tahun, uang THR selama dua tahun," sebutnya.

 

BACA JUGA:Tuntutan Demo Ribuan Buruh Jabar, Dari BBM hingga Naikkan UMK 2023

 

Para buruh juga mendesak para hakim di PHI untuk lebih peduli terhadap nasib pekerja. Selain itu, mereka menuntut pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan buruh dan tidak mengabaikan permasalahan yang mereka hadapi. "Semoga ini bisa menjadi perhatian semua," pungkas Itoh.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak dasar pekerja oleh perusahaan. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan lain juga dapat lebih memperhatikan kesejahteraan karyawannya dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Semoga pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi para buruh yang telah dirumahkan dan belum menerima hak-hak mereka (*).

Sumber: Jabar Ekspres