Pertamina Gas Terima Kunjungan Kementerian ESDM di ORF Tambak Lorok untuk Kegiatan Management Walkthrough

Pertamina Gas Terima Kunjungan Kementerian ESDM di ORF Tambak Lorok untuk Kegiatan Management Walkthrough

Pertamina Gas Terima Kunjungan Kementerian ESDM di ORF Tambak Lorok untuk Kegiatan Management Walkthrough-Kegiatan Management Walkthrough-

RADAR JABAR - Pertamina Gas sebagai bagian dari Sub Holding Gas (SHG) Pertamina pada Jumat (31/5) mendapat kunjungan dari  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di  salah satu fasilitasnya , Onshore Receiving Facility (ORF) Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan management walkthrough (MWT).

 

Kegiatan MWT Kementerian ESDM yang dihadiri Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) beserta jajarannya tersebut, didampingi , Jajaran Direksi PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) sebagai Sub Holding Gas dan Jajaran Direksi PT Pertamina Gas (Pertagas).

 

"PT Pertamina Gas, selaku operator dalam pengoperasian pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap I, sudah menjalankan standar operasi yang ada untuk terus menjaga kehandalan penyaluran gas kepada end user"

 

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Pertamina Gas, Gamal Imam Santoso kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Mohammad ketika mendampingi  MWT.

 

"Kita sebagai operator telah menjalankan pedoman dan prosedur yang ditetapkan terkait keamanan dan keselamatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Gamal.

 

BACA JUGA:PT Pertamina Patra Niaga Rilis Harga BBM Nonsubsidi Terbaru per 1 Juni 2024

 

Management walkthrough dilaksanakan dalam rangka peningkatan utilisasi penyaluran gas melalui pipa Cisem kepada konsumen. Kegiatan tersebut untuk memastikan aspek teknis kehandalan peralatan operasional penyaluran gas melalui pipa Cisem sebagai bentuk komitmen Pertagas dalam mengedepankan Operational Excellence serta aspek HSSE.

 

Sumber: