Sebut Otonom Cimahi Korban Regulasi, Bacawalkot Adhitia Dinilai Lecehkan Penggagas dan Pendiri Kota Cimahi

Sebut Otonom Cimahi Korban Regulasi, Bacawalkot Adhitia Dinilai Lecehkan Penggagas dan Pendiri Kota Cimahi

TANGKAPAN LAYAR: Bakal Calon Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat bersosialisasi di daerah Kelurahan Leuwigajah pada Rabu 23 Mei 2024--Istimewa

RADAR JABAR – Berbagai elemen masyarakat, khususnya para penggagas penderian Kota Cimahi menyayangkan sikap Bakal Calon Wali Kota Adhitia Yudisthira yang mengatakan jika Cimahi lahir secara kebetulan karena korban regulasi.

Ucapan tersebut dinilai sangat melukai perasaan masyarakat, terutama para penggagas dan pendiri Kota Cimahi.
Sebelumnya, beredar video Adhitia yang tengah bersosialisasi di daerah Kelurahan Leuwigajah. Tidak tahu dimana persis tempat sosialisasi tersebut, namun sosialisasi itu diketahu dilaksanakan pada Rabu 23 Mei 2024. 

Dalam video tersebut, Adhitia mengatakan jika Cimahi lahir secara kebetulan. ”Kita itu korban regulasi, yang mana keluar undang-undang OTDA tahun 99 yang akhirnya kita menjadi salah satu Kotif yang dimekarkan menjadi kota Otonom,”  bebernya.

Dalam video itu juga Adhitia mengatakan jika perkembangan Kota Cimahi tak semulus dan selancar kota-kota lain atau Kotif lain. Sehingga, saat ini masyarakat merasakan dampaknya.

”Wilayahnya kecil, batas wilayahnya tidak jelas. Resorsinya juga begini sumber daya manusia lebih tinggi ketimbang potensi sumber daya alam,” ucapnya.

Yang lebih menyinggung lagi, Adhitia mengatakan jika  PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Cimahi tinggi, namun uang berputar dikalangan tertentu saja, bukan di masyarakat. Sehingga, meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya tinggi tapi angka pengangguran jauh lebih tinggi.
Bahkan dia juga mengatakan jika Cimahi secara makro bagus, namun secara mikro buruk. ” Ini lah akibat dari lahirnya sebuah kota yang tidak terkonsep dengan baik,” ucapnya. 

Perkataan- perkataan itu lah yang membuat para tokoh masyarakat mengecamnya. Bahkan beberapa di antaranya meminta agar masyarakat tidak memilih calon wali kota yang tidak mengetahui sejarah wilayah yang akan dipimpinya.

Seperti yang dikatakan Ketua LSM Penjara Andi Halim, Andi banhkan meminta Adhitia untuk mundur dari bursa pencalonan kepala daerah. Pasalnya, apa yang sudah dikatakan Adhitia sudah banyak melukai masyarakat, terutama para penggagas dan pendiri Cimahi.

”Kenapa harus mundur? Karena dia harus bertanggung jawab atas perkataannya yang kami anggap sebagai penghinaan terhadap keberadaan Kota Cimahi,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/6).
”Apalagi perkataannya yang menyebutkan kalau Cimahi lahir secara kebetulan dan korban regulasi juga sebagai kota tidak jelas,” imbuhnya.

Di lansir dari Jabarekspres.com, Andi pun meminta Adhitia mempertanggung jawabkan perkataannya. Bahkan, dia mengancam akan mengajak para pejuang Cimahi Otonom melaporkan Adhitia kepada pihak kepolisian. ”Kami akan melaporkan yang bersangkutan atas kegaduhan yang dilakukannya,” ucap Andi.

Sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian, Andi mengaku dirinya juga bakal meminta DPRD  Cimahi untuk memanggil Adhitia untuk meminta pertanggung jawaban atas segala yang diucapkannya.

” Apalagi, kata-kata itu disampaikan dihadapan forum RW Lewigajah yang notabene sebagi kepanjangan tangan dari Pemkot Cimahi,” katanya. 

”DPRD harus menanyakan apa motif dia mengatakan Cimahi korban regulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Perwakilan Penggagas Kotif Cimahi Asep Taryana menilai jika perkataan Adhitia tersebut sudah melecehkan dan merendahkan para penggagas pendirian Cimahi Otonom. 
Apalagi, pernyataan itu sudah memungkiri Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang dibuat oleh DPR RI.

Sumber: