Kemenhub Akan Sanksi Asri Damuna Karena Ajak Youtuber Korea ke Hotel

Kemenhub Akan Sanksi Asri Damuna Karena Ajak Youtuber Korea ke Hotel

Kemenhub Akan Sanksi Asri Damuna Karena Ajak Youtuber Korea ke Hotel-Ist-

RADAR JABAR - Kepala kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, viral di media sosial setelah mengajak seorang YouTuber asal Korea Selatan untuk menginap di hotel.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Asri Damuna sedang dalam proses pemeriksaan saat ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, saat dihubungi, Jumat 10 Mei 2024.

Adita menyebutkan bahwa mereka masih menanti hasil pemeriksaan terhadap Asri Damuna. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti pegawai mereka melanggar aturan.

"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adita.

Kasus ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang beredar, awalnya terlihat Youtuber dari Korea Selatan bernama Jiah, sedang makan di sebuah restoran.

BACA JUGA:Viral Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea Jiah Menginap di Hotel

YouTuber asal Korea Selatan itu kemudian didatangi oleh dua orang pria yang mengajaknya berbicara. Salah satu dari mereka adalah seorang pria dengan kepala plontos, serta seorang pria lainnya.

Ketiganya kemudian terlibat dalam percakapan santai. Dalam percakapan yang agak canggung itu, pria yang botak tersebut mengundang Jiah untuk pergi ke hotel bersamanya.

Setelah video tersebut menjadi viral, identitas pria botak itu mulai terungkap. Adita kemudian mengkonfirmasi bahwa pria botak tersebut bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Adita.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa pemeriksaan yang dimaksud dilakukan oleh otoritas yang berwenang di dalam Kementerian Perhubungan. Lebih tepatnya, pemeriksaan dilakukan oleh badan kepegawaian.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub. Yang periksa nanti bagian kepegawaian," kata Maria Kristi, mengutip dari JawaPos.com, Jumat (10/5).\

Ketika ditanya tentang jadwal pengumuman hasil pemeriksaan kepada publik, Kristi tidak memberikan jawaban yang spesifik. Dia hanya mengatakan untuk tetap menunggu.

Sumber: