Pilkada Serentak 2024, KPU Buka Pendaftaran Bacalonbup dan wabup Bandung dari Jalur Perorangan, Ini Syaratnya

Pilkada Serentak 2024, KPU Buka Pendaftaran Bacalonbup dan wabup Bandung dari Jalur Perorangan, Ini Syaratnya

Pilkada Serentak 2024, KPU Buka Pendaftaran Bacalonbup dan wabup Bandung dari Jalur Perorangan, Ini Syaratnya -Syam Zamiat Nursyamsi saat memberikan pemaparan perihal syarat untuk pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang digelar di Aula Bale Pinter di Soreang, Sabtu 4 Mei 2024-Yusup/Radar Jabar

Dijelaskan Syam, angka tersehut dari 6,5 persen dukungan penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu sebanyak 172.589.

 

Dukungan tersebut, kata ia, tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan di Kabupaten Bandung, yaitu paling sedikit di 16 kecamatan..

 

Intinya, lanjut Syam, KPU siap menerima pendaftaran bacalonbup dan wabup bandung dengan waktu yang sudah ditentukan.

 

"Untuk informasi selengkapnya, KPU Kabupaten Bandung membuka helpdesk pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bamdung Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bandung," pungkas Syam Zamiat Nursyamsi.*

Sumber: