Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Bolos Pasca Cuti Lebaran 2024

Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Bolos Pasca Cuti Lebaran 2024

Dok. Sekda Jabar, Herman Suryatman. Rabu (174)--(Sumber Gambar : Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspress)

Sebelumnya, Menteri PAN-RB telah mengeluarkan kebijakan WFH yang berlaku pada tanggal 16 dan 17 April 2024 untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai ASN Pemprov Jabar yang membolos (*).

Sumber: Jabar Ekspres

Berita Terkait