Ternyata Ini Hukum Makan Setelah Imsak, Buya Yahya: Ada Orang Azannya Telat
Buya Yahya Jelaskan Hukum Makan Setelah Imsak-Ist-
BACA JUGA:Kumpulan Bacaan Doa Menjelang Ramadhan dari Ustaz Adi Hidayat
Waktu imsak biasanya memiliki jeda waktu sepuluh menit dari datangnya fajar untuk melaksanakan ibadah puasa sendiri.
Menurut islam.nu.or.id, dalam ketentuan fikih sendiri, Imam Syafi'i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm bahwa dianjurkan bagi mereka yang berpuasa untuk menghentikan sahurnya sebagai tindakan berjaga-jaga saat waktu subuh menjelang.
Adapun penjelasan dari Saayid Bakri melalui kitab I'anatut Thalibin yang secara lebih tegas bahwa makan di waktu imsak hukumnya makruh.
“(Pada dasarnya malam masih ada) ini menjadi illat hukum bolehnya makan dalam dugaan dan keraguan. (Tetapi) makan ketika itu (makruh)”. (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri, I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005], juz II, halaman 265).
Oleh karena itu, konsumsi makanan saat imsak masih diizinkan, meskipun dianggap tidak disarankan karena mendekati waktu subuh. Imsak sendiri berfungsi sebagai langkah pencegahan sebelum munculnya fajar. Tanpa imsak, seseorang mungkin akan bingung tentang kapan tepatnya fajar muncul.
Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan yang bijaksana, disarankan untuk menghentikan minum dan makan ketika imsak telah dimulai. Namun, ini dapat dikecualikan jika seseorang belum makan dan baru saja mulai makan mendekati waktu imsak.
Sumber: al-bahjah tv