Indonesia Sah Jadi Anggota OECD, Dapat Dukungan dari 38 Negara

Indonesia Sah Jadi Anggota OECD, Dapat Dukungan dari 38 Negara

Ilustrasi untuk berita Indonesia Sah Jadi Anggota OECD, Dapat Dukungan dari 38 Negara-KPPU-Situs resmi kppu.go.id

Radar Jabar – Indonesia resmi mengemban status negara anggota Organization for Economic Cooperation and Develompment (OECD) pada Selasa 20 Februari 2024.

 

“Tanggal 20 Februari lalu OECD resmi memutuskan dimulainya proses aksesi keanggotaan Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada awak media, Rabu (28/2) dikutip dari Disway.id.

 

Dalam proses aksesi, kata Airlangga, Indonesia mendapat dukungan dari 38 negara anggota OECD.

 

BACA JUGA:Dukung Geliat Ekonomi di Cimahi dan KBB Tahun 2024, PLN Siap Pasok Energi Listrik

 

“Yang dukung 38 dari 38 negara,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga.

 

Lebih lanjut Airlangga menegaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam proses menjadi anggota OECD.

 

“Proses sampai aksesi itu selama tujuh bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD,” tegas dia.

 

BACA JUGA:Menpora Berharap Disway Group Berkontribusi Dukung Program Kepemudaan

 

Tidak hanya itu, sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut pun menyatakan Indonesia adalah negara Asia Tenggara pertama yang masuk dalam proses aksesi OECD.

 

Melansir dari Disway.id, ada 33 kedutaan yang hadir dalam pertemuan makan malam di Jakarta. Hal ini sebagai bentuk apresiasi Indonesia atas dukungannya dalam proses diskusi dan masuk proses aksesi dari OECD.

 

Sumber: dihimpun dari Disway.id.

Sumber: