BRIN Investigasi Kejadian di Kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung Bukan Puting Beliung Tapi Tornado !

BRIN Investigasi Kejadian di Kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung Bukan Puting Beliung Tapi Tornado !

Kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung Bukan Puting Beliung Tapi Tornado -ilustrasi-(Sumber Gambar : Pixabay)

Radar Jabar - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan komitmennya dalam upaya rekonstruksi dan investigasi terkait angin tornado yang melanda kawasan Rancaekek di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin, menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dan media melalui foto-foto dan video dalam mendokumentasikan kejadian ekstrem ini, yang secara resmi dicatat sebagai tornado pertama di wilayah tersebut.

Erma menjelaskan bahwa tornado memiliki skala kekuatan angin yang lebih tinggi dan radius yang lebih luas, dengan kecepatan angin minimal mencapai 70 kilometer per jam. Hasil kajian BRIN menyebutkan bahwa angin puting beliung terkuat yang pernah tercatat memiliki kecepatan 56 kilometer per jam.

"Kronologi foto-foto dan video dari masyarakat dan media sangat membantu periset dalam mendokumentasikan extreme event yang tercatat sebagai tornado pertama ini," kata Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN Erma Yulihastin melalui akun X miliknya. 

Erma juga menyoroti bahwa kasus puting beliung di Indonesia umumnya hanya berlangsung sekitar 5 hingga 10 menit, dengan satu kasus tidak biasa terjadi dalam durasi 20 menit di Cimenyan pada tahun 2021.

"Hanya ada satu kasus yg tidak biasa ketika puting beliung terjadi dalam durasi 20 menit di Cimenyan pada 2021," paparnya. 


Menanggapi peristiwa angin tornado di Rancaekek, Erma mengungkapkan bahwa BRIN, melalui Kajian Awal Musim Jangka Madya Wilayah Indonesia (KAMAJAYA), sebelumnya sudah memprediksi adanya peristiwa cuaca ekstrem pada tanggal 21 Februari 2024.

Pukul 16.00 WIB pada hari tersebut, angin tornado menerjang Kecamatan Rancaekek di Kabupaten Bandung, menyebabkan kerusakan signifikan pada sejumlah bangunan, termasuk PT Kwalram, Kawasan Industri Dwipapuri, Borma Rancaekek, Asrama Brimob Polda Jabar, dan minimarket di Kecamatan Jatinangor.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melakukan pendataan terhadap berbagai bangunan yang terdampak bencana ini.

Dampak tersebut mencakup kerusakan pada fasilitas seperti PT Kwalram, Kawasan Industri Dwipapuri, Borma Rancaekek, Asrama Brimob Polda Jabar, dan minimarket di Kecamatan Jatinangor. Upaya rekonstruksi dan investigasi yang dijalankan oleh BRIN bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang fenomena ini serta memberikan kontribusi dalam pencegahan dan mitigasi risiko serupa di masa depan (*).

Sumber: