Prabowo-Gibran Berencana Akan Memisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu Jika Mereka Dilantik

Prabowo-Gibran Berencana Akan Memisahkan DJP dan DJBC  dari Kemenkeu Jika Mereka Dilantik

Prabowo-Gibran Berencana Akan Memisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu Jika Mereka Dilantik--Istimewa

RADAR JABAR Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Pasangangan Nomor Urut 2, saat ini memimpin dalam hitungan cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rencananya jika mereka keduanya terpilih sebagai Presiden dan Wakil presiden periode 2024 - 2029, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dipisah dari Kementrian dan Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Drajad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan berada langsung di bawah kekuasaan presiden.

"Ya, DJP dan DJBC akan dipisah dari Kemenkeu melalui pembentukan BPN, yang merupakan salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran." Ungkap Drajad.

Rencana pembentukan BPN oleh Prabowo-Gibran telah dijelaskan dalam dokumen visi misi dan program kerja mereka. Namun, Drajad menyadari bahwa program tersebut tidak dapat diimplementasikan secara instan karena memerlukan persiapan yang matang, bahkan mungkin dimulai sejak masa transisi pemerintahan.

"Memang tidak akan terlaksana segera pada awal pemerintahan Prabowo-Gibran karena peraturan perundang-undangan perlu disiapkan dengan cermat. Mungkin memerlukan waktu sekitar satu tahun atau sedikit lebih," ujar Drajad.

Sementara persiapan peraturan dilakukan, proses pra-transisi kelembagaan akan dimulai. Pra-transisi ini bertujuan untuk menyempurnakan desain kelembagaan, sementara masih tetap berada di bawah Kemenkeu.

"Ini dilakukan agar waktu tidak terbuang percuma. Ketika peraturan perundang-undangan sudah selesai, BPN bisa segera beroperasi," tambahnya.

Sebelumnya, Gibran menyatakan perlunya pembentukan BPN untuk meningkatkan penerimaan negara demi membiayai pembangunan yang ambisius.

DJP dan DJBC direncanakan akan digabungkan menjadi satu entitas di bawah BPN, dengan fokus utama pada penerimaan negara, tanpa lagi terlibat dalam urusan pengeluaran.

Sumber: