Pj Gubernur Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS di Jalan Garut

Pj Gubernur Jawa Barat Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS di Jalan Garut

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Bandung--ANTARA/Ricky Prayoga

RADAR JABAR - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, memastikan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada Rabu (14/2), di Jalan Garut, Kota Bandung.

"Saya (nyoblos), di Jalan Garut," ujar Bey di Bandung, Senin (12/2)

Bey memilih untuk memberikan suaranya di Kota Bandung, tempat dirinya ditugaskan sebagai penjabat gubernur saat ini.

Jalan Garut adalah tempat tinggal ibunda Bey Machmudin dan kebetulan berdekatan dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, di mana Bey memilih untuk tinggal sejak awal menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, daripada di rumah dinas Gedung Pakuan.

BACA JUGA:Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat Pada Distribusi Logistik di Cimahi Selatan, Guna Cegah Kecurangan

Sementara Bey mencoblos di Bandung, sang istri Amanda dan anak-anaknya akan menggunakan hak pilih mereka di Tangerang Selatan, Banten, tempat mereka tinggal.

Bey mengakui bahwa dia tidak dapat meninggalkan Kota Bandung untuk memilih di Tangerang karena tengah menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar.

Saat mencoblos, Bey akan ditemani oleh ibunya, yang juga akan memberikan suara. Setelah memberikan suara, Bey bersama Forkompinda Jabar berencana untuk melakukan pemantauan di sejumlah tempat pemungutan suara.

"Nanti ditemani Ibu. TPS dekat KPU. Tapi setelah itu, saya akan langsung keliling," ujarnya.

BACA JUGA:Panwascam Cimahi Tengah Bersama PKD serta PTPS Turunkan dan Bersihkan APK

Bey juga menegaskan bahwa dia hanya akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres dan Pileg DPR RI, karena aturan domisili tidak memungkinkannya untuk memilih Pileg untuk DPRD Jabar dan Kota Bandung.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, melaporkan bahwa di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 140.457 TPS.

Untuk penyelenggaraan pemilu, KPU Jabar telah melantik sebanyak 1.300.000 petugas badan ad hoc di tingkatan KPPS, yang bertugas di seluruh kabupaten/kota.

Ummi juga melaporkan bahwa ada 183 juta lembar surat suara dan 750.000 kotak suara yang saat ini sedang didistribusikan dan dikelola oleh KPU Jabar.

Sumber: antara