China Tuduh AS Atas Provokasi Filipina Mengenai Sengketa Laut China Selatan
Potret Laut China Selatan--Pixabay/user1488365914
RADAR JABAR - China mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah memprovokasi sekutu regionalnya, Filipina, terhadap Beijing dalam sengketa Laut China Selatan. Selain itu, China memperingatkan bahwa "campur tangan Washington hanya akan memperburuk keadaan." pada Kamis (30/11).
"AS menghasut dan menguatkan pihak Filipina untuk melanggar kedaulatan China, sehingga meningkatkan ketegangan maritim," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan China Wu Qian dalam konferensi pers di Beijing.
"Pihak China dengan tegas menentang hal itu," katanya, sambil memperingatkan bahwa "AS bukanlah pihak yang terlibat dan campur tangan mereka hanya akan memperburuk keadaan." tambahnya
BACA JUGA:1 Desember Memperingati Hari AIDS Sedunia, Tujuannya Apa?
Pernyataan tersebut muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Pertahanan Filipina Gilbert Teodoro, di mana Austin disebut meyakinkan Teodoro bahwa Washington mendukung Manila dalam mempertahankan hak kedaulatan dan yurisdiksinya di Laut China Selatan.
Wu lebih lanjut menyatakan bahwa China memiliki kedaulatan yang "tak terbantahkan" atas Kepulauan Nansha, termasuk Ren'ai Jiao dan perairan sekitarnya, di Laut China Selatan.
"Pihak Filipina secara ilegal mendaratkan kapal militer di Ren'ai Jiao dan berusaha memperkuatnya dengan mengirimkan kapal untuk menyusup ke perairan Ren'ai Jiao. Tindakan itu sangat melanggar tidak hanya kedaulatan China, tetapi juga hukum internasional dan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan," tegasnya.
BACA JUGA: Jumlah Korban Meninggal Karena Banjir El Nino di Kenya Naik Menjadi 136
Wu "dengan tegas" mengutuk "tindakan salah yang dilakukan negara-negara terkait yang memprovokasi konfrontasi dan merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan mendesak mereka untuk berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan."
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa "Militer China akan mengambil tindakan tegas dan efektif untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas wilayah, serta hak dan kepentingan maritim China,"
Sengketa wilayah di Laut China Selatan melibatkan konflik klaim pulau dan wilayah maritim oleh beberapa negara berdaulat, termasuk China, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Meskipun Indonesia bukan pihak yang mengklaim wilayah di Laut China Selatan, negara ini terlibat dalam sengketa tersebut karena mempertahankan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif di utara Kepulauan Natuna, yang diklaim oleh China pada 2010 serta berada dekat dengan Laut China Selatan.*
Sumber: antara