Kepala Desa Lontar Banten Korupsi Dana APBD Rp925 Juta untuk Hiburan dan Nyawer LC Karaoke

Kepala Desa Lontar Banten Korupsi Dana APBD Rp925 Juta untuk Hiburan dan Nyawer LC Karaoke

Kepala Desa Lontar Banten Korupsi Dana APBD Rp925 Juta Untuk Hiburan dan Nyawer LC Karaoke--Istimewa

RADAR JABAR - Aklani, mantan Kepala Desa Lontar di Banten, mengaku memanfaatkan dana desa untuk hiburan dia semata, termasuk memberikan tip kepada penyanyi karaoke.

Ia mengungkapkan, dalam satu malam, ia dan rekan-rekannya bisa merogoh kocek kurang lebih 5 juta hingga 9 juta rupiah untuk menyewa penyanyi karaoke, memberi tips, makanan, dan uang untuk dibawa pulang.

Menurut Aklani, karaoke sudah menjadi hobinya sejak lama bahkan sebelum menjadi Kepala Desa, sebagai sarana relaksasi setelah seharian bekerja. Dana yang dikeluarkan Aklani dan kawan-kawan bersumber dari anggaran desa atau APBD tahun 2019 yang dialokasikan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Akibatnya, banyak proyek krusial yang tidak terselesaikan, seperti pengaspalan jalan, pelatihan pemberdayaan lapangan kerja, dan pada masa pandemi COVID-19, program kesiapan kesehatan senilai Rp50 juta tidak terlaksana.

Namun Aklani membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa ia telah mendistribusikan paket bantuan selama krisis COVID-19. Menurut Inspektorat Kabupaten Serang, total kerugian keuangan negara sebesar Rp925 juta.

Sumber: