Pemkot Bandung Sediakan Fasilitas Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM melalui

Pemkot Bandung Sediakan Fasilitas Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM melalui

Pemkot Bandung Sediakan Fasilitas Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM melalui "Weekend Market"-Plt Kepala Bidang Usaha Mikro Diskop UKM Kota Bandung Trisye Avi, di Bandung, Kamis (14/9)-ANTARA/Rubby Jovan

RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan fasilitas pengajuan nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka pusat layanan pembuatan NIB di "Weekend Market" yang berlangsung selama dua minggu pada setiap bulannya. Hal tersebut disampaikan oleh Trisye Avi selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Usaha Mikro Diskop UKM Kota Bandung.

“Kami buka gerai khusus untuk pembuatan NIB di ‘Weekend Market’, kami buka khusus gitu satu gerai untuk pembuatan NIB, jadi kami siapkan satu bulan dua kali" ujarnya.

"Weekend Market" merupakan tempat di mana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dibina oleh Dinas KUKM Kota Bandung untuk memamerkan serta memasarkan produk-produk mereka. Acara ini secara rutin diadakan di Hotel Horison Kota Bandung setiap bulan.

BACA JUGA:Irawati Ungkap Penyebab Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Raya

Trisye mengingatkan bahwa pentingnya memiliki NIB. NIB menjadi salah satu legalitas ang penting dimiliki untuk dapat memudahkan akses untuk para pelaku usaha.

“Kalau untuk pelaku usaha dengan mempunyai NIB, mereka bisa membuat legalitas lainnya, akan semakin mudah karena pintu masuknya dari NIB" ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menguraikan bahwa memiliki NIB memiliki keunggulan lain bagi UMKM, yakni mempermudah akses mereka untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah. Tentunya dengan memiliki NIB dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha tersebut.

BACA JUGA:Razia Uji Emisi di Bandung Raya Siap Digelar

“Bahkan kalau mereka akan diberikan bantuan seperti kemarin BPUM, itu wajib mempunyai NIB" ujar Trisye.

Hingga saat ini, telah tercatat yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 1.498 pelaku UMKM yang sudah memperoleh NIB. Sementara itu, terdapat jumlah total 9.977 UMKM yang terdaftar di Kota Bandung.

Melalui Dinas KUKM, Pemkot Bandung juga telah mendorong kepemiliki NIB kepada para pelaku usaha dengan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Layanan yang diberikan oleh DPMPTSP yaitu "Sakedap Goes to Bandung 10.000 NIB" yang berkeliling kepada tiap kecamatan yang berada di Kota Bandung.*

Sumber: