Razia Uji Emisi di Bandung Raya Siap Digelar
Pemerintah Bandung Raya siap adakan razia uji emisi kendaraan-Ilustrasi/Pixabay-
RADAR JABAR - Dalam kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengadakan pelatihan uji emisi bagi sejumlah teknisi bengkel di daerah Bandung Raya.
Acara ini diselenggarakan sejalan dengan peringatan Hari Udara Bersih Internasional pada tanggal 7 September 2023, sambil memanfaatkan pelaksanaan program tilang uji emisi yang telah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan yang akan segera dilaksanakan di wilayah lainnya.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 7 hingga 8 September, dan berlokasi di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelatihan ini mencerminkan kerjasama antara pemerintah terkait dalam upaya mengatasi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
BACA JUGA:Atasi Polusi Udara di Jabodetabek Perlu Rencana Aksi Nasional
Tujuannya adalah untuk mempersiapkan infrastruktur dan tenaga kerja yang berkualitas dalam pengujian emisi, sehingga cakupan uji emisi dapat diperluas.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebutkan bahwa pelatihan ini adalah upaya transfer pengetahuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada wilayah sekitarnya, guna bersama-sama mengatasi masalah pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang bergerak di wilayah tersebut.
"Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta," terang Asep dalam keterangannya, Kamis 7 September 2023.
Asep juga berharap upaya yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas cakupan uji emisi ini dapat menjadi contoh yang bisa diikuti oleh daerah-daerah lainnya.
"Pada momentum Hari Udara Bersih Internasional ini, semoga semua pihak bisa sama-sama memperbaiki kualitas udara di wilayahnya masing-masing," tambahnya.
Sesuai dengan hal tersebut, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyatakan bahwa percepatan dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor adalah bagian dari strategi bersama untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.
Dalam rangka menyusun program ini, menurut Luckmi, KLHK juga telah mengatur mekanisme pelaksanaan uji emisi.
“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” jelas Luckmi.
Ke depan, setelah semua aturannya selesai disusun, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
Sumber: