Polisi Sebutkan Alamat Lokasi Syuting Film Dewasa di Jaksel, Tersangka Dapat Keuntungan

Polisi Sebutkan Alamat Lokasi Syuting Film Dewasa di Jaksel, Tersangka Dapat Keuntungan

Lokasi Syuting Film Dewasa di Jaksel-Ilustrasi/Pixabay-

"Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkasnya.

Sumber: