Menteri PPPA Sebutkan Isu Gender Berkaitan Dengan Masalah Stunting di Indonesia

Menteri PPPA Sebutkan Isu Gender Berkaitan Dengan Masalah Stunting di Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga--ANTARA/HO-Kemen PPPA

RADAR JABAR - Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan terdapat kesenjangan untuk mendapatkan akses informasi serta edukasi yang diterima oleh perempuan yang membuat salah satu penyumbang besar terjadinya stunting pada anak. Hal itu karena berkaitan dengan isu gender serta anak.

"Permasalahan stunting berkaitan erat dengan isu gender serta isu-isu perempuan dan anak lainnya, terutama dalam keluarga" ujarnya pada keterangan di Jakarta, Senin (28/8).

Menurutnya persoalan yang sedang dihadapi oleh perempuan seperti akses mengenai informasi atau layanan yang ada, keberadaan ruang untuk partisipasi, kontrol mengambil keputusan, persiapan perkawinan, kehamilan, menyusui serta tumbuh kembang anak menjadi isu yang krusial. Tentunya isu tersebut harus benar-benar diperhatikan ketika meminimalkan terjadinya stunting pada anak.

Demi memastikan penurunan angka stunting yang merupakan fokus perhatian pada rencana pembangunan berkelanjutan tentunya perlu dilakukan pendekatan komperhensif. Pendekatan tersebut dilakukan dnegan cara melibatkan seluruh sektor pembangunan dengan melalui kemitraan serta kerja sama yang terbangun pada level akar rumput, regional, hingga level nasional.

"Agar sama-sama bergerak tidak hanya dalam hal mengatasi stunting, namun permasalahan lainnya yang juga saling berkaitan satu sama lain seperti isu ketidaksetaraan gender, isu perlindungan hak perempuan, dan isu perlindungan anak" ujar Bintang Puspayoga.

Ia menyebutkan bahwa isu stunting di Indonesia merupakan ancaman untuk upaya pembangunan SDM yang unggul serta berkualitas.

Terkait isu stunting, Indonesia menempati urutan ke-2 di Asia Tenggara, serta urutan ke-4 di dunia. Sekitar 30 persen atau terdapat 1 dari 3 anak pada usia dibawah lima tahun telah mengalami stunting atau kurang gizi.

Berdasarkan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting pada anak sebesar 21,6 persen. Diketahui angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan batas toleransi maksimal yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yang berada di angka kurang 20 persen pada masing-masing negara.

Tentunya hal tersebut sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Rencana tersebut menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi di angka 14 persen.

Menteri PPPA mendorong kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) demi memenuhi hak anak atas kesehatan. Diketahui bahwa Gemarikan merupakan program nasional yang memberikan dampak langsung dalam upaya menanganan serta pencegahan stunting yang untuk saat ini masih menjadi ancaman besar dalam mengembangkan pembangunan SDM yang berkualitas dan unggul di Indonesia.*

Sumber: antara