Polres Garut Tangkap Komplotan Berandalan di Wilayah Perkotaan Kabupaten Garut

Polres Garut Tangkap Komplotan Berandalan di Wilayah Perkotaan Kabupaten Garut

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha--ANTARA/HO-Polres Garut

RADAR JABAR - Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menangkap komplotan berandalan bermotor yang telah meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut akibat aksi mabuk-mabukan serta perkelahian. Komplotan tersebut ditangkap ketika patroli rutin jalanan dalam rangkaian memberantas preman serta kejahatan di jalanan.

"Kami mengamankan sebanyak sembilan orang sekelompok pemuda di Depan Cafe LaGrace Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut karena mereka melakukan perkelahian di tempat umum, sehingga meresahkan warga sekitar," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, pad Rabu (26/7).

Dalam operasi pemberantasan premanisme dan berandalan bermotor, Kapolres memimpin langsung operasi tersebut. Selain itu operasi tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya dapat beraktiviats dengan tenang, terutama di malam hari.

Menurutnya hasil operasi yang dilaksanakan pada Selasa (25/7) malam tersebut telah menemukan sekelompok pemuda yang berkelahi di tempat umum. Selanjutnya, mereka dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakuakn pemeriksaan hukum serta pembinaan.

Hasli dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa sekelompok pemuda tersebut merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan perkelahian akibat dipengaruhi oleh minuman beralkohol. Selain itu, perkelahian juga karena masalah perebutan wanita.

"Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh orang yang terlibat dalam perkelahian serta mabuk-mabukan menjalani tes urine untuk mengetahui adanya pengaruh narkotoka atau obat-obatan terlarang. Jika mereka terbukti positif, maka dapat diproses hukum lebih lanjut.

Diketahui bahwa salah satunya yang berinisial DN (29) yang merupakan warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang positif memiliki zat terlarang jenis narkoba. Untuk saat ini orang tersebut telah ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.

"Hasilnya positif menggunakan narkoba, untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengetahui unsur pelanggarannya" ujarnya

AKBP Rohman Yonky Dilatha menambahkan bahwa Polres Garut terus berupaya untuk mencipatakan serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan patroli saing dan malam secara rutin ke daerah-daerah yang dinilai rawan oleh kejahatan. Selain itu, Polres Garut juga menambah kekuatan personel pada sejumlah Polsek yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tercipta lingkunan yang aman.

Sebanyak 36 personel diterjunkan untuk menambah kekuatan personel di lima Polsek di Kabupaten Garut, yaitu Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler. Personel tersebut akan bertugas selama 14 hari, sampai pada tanggal 8 Agustus 2023.*

Sumber: