Dimulai 3 Juli 2023, Cek Syarat dan Tata Cara Dapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Dimulai 3 Juli 2023, Cek Syarat dan Tata Cara Dapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Dimulai 3 Juli 2023, Cek Syarat dan Tata Cara Dapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat-Postingan Instagram Bapenda Jabar Soal Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat-Instagram Bapenda Jabar @bapenda.jabar

3. SKKP / SKPD terakhir

4. BPKB asli

5. Bukti pengalihan kepemilikan

6. Kendaraan dihadirkan di Samsat

7. Bukti hasil cek fisik

8. Semua berkas difotokopi

 

BACA JUGA:Yakin Gak Naksir?, 4 Vespa Matic Rp20 Jutaan Terbaik Ini Desainnya Futuristik dengan Fitur Super Klasik

 

Adapun tata cara pembayaran PKB lima tahunan seperti di bawah ini;

1. Menyiapkan kelengkapan berkas

2. Melakukan cek fisik kendaraan dan pengesahan oleh petugas yang berwenang

3. Mengisi formulir pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket kendaraan

4. Mengetahui progresif kendaraan

5. Melakukan pendaftaran ulang dan pendataan di loket lima tahunan

Sumber: