Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandungnya di Purwokerto, Mengaku Disuruh Guru Spiritual

Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandungnya di Purwokerto, Mengaku Disuruh Guru Spiritual

Pelaku berinisial R dibawa petugas Polresta Banyumas di Purwokerto, Senin (26/6), karena diduga membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah dengan anak kandungnya.--ANTARA

Radar Jabar - Seorang pria berinisial R (57) yang bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya. 

Atas pengakuannya tersebut, kini polisi tengah mendalami peran guru spiritual R. 

Polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya. 

BACA JUGA:Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan

Menurut informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan. 

Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan. 

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023). 

Terkait pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.

Setelah membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun. R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi. R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.

Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.

Saat ini polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya, 

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. 

Sumber: