Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Menhub dan Menko Marves Lakukan Uji Coba Sebelum Penerbitan Izin Operasi

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Menhub dan Menko Marves Lakukan Uji Coba Sebelum Penerbitan Izin Operasi

Sebelum penerbitan izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung, Menhub bersama Menko Merves laksanakan kegiatan uji coba kelayakan.-radarjabar.disway.id-disway.id

"Kami bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik, " ujar Luhut.

Ia menyampaikan, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya. Ia menyebut, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

 

Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 Km. Dari hasil ujicoba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.(*)

Sumber: