Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Menhub dan Menko Marves Lakukan Uji Coba Sebelum Penerbitan Izin Operasi

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Menhub dan Menko Marves Lakukan Uji Coba Sebelum Penerbitan Izin Operasi

Sebelum penerbitan izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung, Menhub bersama Menko Merves laksanakan kegiatan uji coba kelayakan.-radarjabar.disway.id-disway.id

RADARJABAR.DISWAY.ID - Perkembangan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, bersama Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Merves) lakukan uji coba kelayakan, Kamis, 22 Juni 2023.

Uji coba dilakukan dengan memulai jadwal keberangkatan dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, sampai Stasiun Tegalluar, dan setelah itu rute yang sama dilalui untuk jalur balik.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan uji coba yang dilaksanakan bersifat penting, khususnya untuk sektor transportasi karena berkaitan dengan keselamatan juga keamanan penumpang.

"Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Menhub, dilansir dari laman Kemenhub, Minggu 25 Juni 2023.

BACA JUGA: Pemerintah Akan Kasih Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan, Simak Penjelasannya!

Di samping itu, Budi Karya mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350Km/jam. 

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.

Selain itu, Menhub menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya. 

“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setor Rp5,83 Triliun ke Penerimaan Negara

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ujicoba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

Sumber: