Pertemuan Ridwan Kamil dengan Mahfud MD Bahas Hasil Investigasi Ponpes Al Zaytun

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Mahfud MD Bahas Hasil Investigasi Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD saat diwawancarai mengenai Ponpes Al Zaytun--radarjabar.disway

RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendatangi undangan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melaporkan hasil pertemuan antara tim investigasi dengan pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ridwan Kamil tiba di Kemenko Polhukam sekitar pukul 15.56 WIB, sedangkan Mahfud MD tiba sekitar pukul 16.27 WIB. Pertemuan RK dengan Mahfud MD berlangsung secara tertutup.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah dilaporkan atas kasus penistaan agama ke Bareskrim Polri oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI" Ujar Ihsan ketua DPP FAPP kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip detikJatim.

BACA JUGA: Tanggapan Mahfud MD Soal Dugaan Kasus Penyimpangan Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang sendiri merupakan pimpinan Ponpes Al Zaytun yang saat ini menjadi sorotan setelah adanya temuan kontroversial di dalam Pondok pesantrennya.

Temuan kontroversial yang dimaksud diantaranya mengenai tata cara sholat Idul Fitri yang tidak biasa, Pernyataannya mengenai Ponpes Al Zaytun yang menganut madzhab Ahmad Soekarno, Kemudian Pernyataan tentang Al Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad dan Taubat Zinah dengan membayar hutang.

Tak hanya itu, kontroversial lainnya adalah mengubah salam dengan menyanyi lagu yahudi, menyebut indonesia adalah tanah yang suci, wanita dibolehkan menjadi imam dan khotib sholat dan pernyataan mengenai mesjid merupakan tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.

BACA JUGA: 6 Fakta Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Didemo Ribuan Orang hingga Legalkan Zina

Dalam pertemuan terbatas ini, Mahfud MD mengatakan ada tiga tindakan dalam penanganan Al Zaytun ini,  "Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan" Ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023, dikutip dari tempo.co.

Meskipun Mahfud MD tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidana yang menyeret Al Zaytun, Namun ia menyebutkan bahwa penanganan dugaan tindakan pidana di Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang akan diserahkan ke kepolisian.

Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi ini" Kata Ridwan Kamil, dikutip dari tempo.co.

Sumber: