Beri Dampingan Hukum untuk Jhonny G Plate, Surya Paloh: Terlalu 'Mahal' Dia untuk Diborgol
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengabarkan bahwa pihaknya akan memberi bantuan hukum untuk Jhonny Plate tersangka kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo.-disway.id-
RADARJABAR.ID - Penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur menara BTS 4G dan BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kini dirinya akan mendapatkan bantuan berupa dampingan hukum melalui pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Pasalnya, Surya Paloh memberikan bantuan berupa dampingan hukum atas kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate. Bantuan tersebut ia katakan sebagai bentuk rasa hormat juga kewajiban yang harus dilakukan kepada tersangka Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
"Bantuan hukum wajib kawan-kawan di luar Partai aja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Surya Paloh kepada awak media.
BACA JUGA: Mangkraknya Proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Itu Barangnya Enggak Ada
Dirinya juga mengungkapkan terkait proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang menimpa Plate, perlu dilakukan pendalaman kembali. Hal tersebut ia ungkapkan, karena merasa bahwa tuduhan terhadap Plate sebagai tersangka kasus korupsi masih belum dilakukan secara maksimal.
Sebelumnya Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas tindak pidana korupsi penyediaan barang infrastruktur menara BTS 4G juga proyek BAKTI Kominfo 1 sampai 5, tahun 2020-2023, pada Rabu 17 Mei 2023 lalu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menyebutkan bahwa Jhonny G Plate telah terlibat penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Atas kasus tersebut, negara pun mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun dari dana yang telah dikucurkan, yaitu sebesar Rp 10 triliun. Artinya, negara mengalami kerugian hingga 80 persen.
BACA JUGA: Gantikan Jhonny G Plate, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo
Namun, Surya Paloh meminta Kejaksaab Agung menyelidiki kasus tersebut lebih mendalam aga tahu apakah Menkominfo RI itu benar terlibat atau tidak.
Salah satunya, yaitu terkait dana Rp 500 juta yang disebut-sebut untuk anak, sehingga membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh menilai bahwa dana tersebut perlu ditelusuri lebih dalam agar bisa tahu apakah Jhonny G Plate itu terlibat atau tidak.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Surya Paloh.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," tandasnya.***
Sumber: