Terapkan Rekayasa Contra Flow di Dua Jalur Arteri

Terapkan Rekayasa Contra Flow di Dua Jalur Arteri

Jalan raya Cinunuk Kab. Bandung-Agi/Jabar Ekspres-

KAB. BANDUNG, RADARJABAR.ID, - Jajaran kepolisian Polresta Bandung menerapkan rekayasa Contra Flow di dua jalur arteri seperti di Jalan Raya Nagreg dan juga di Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rekayasa contra flow ini merupakan antisipasi kepadatan kendaraan yang mulai terlihat beberapa hari terakhir arus balik mudik 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan jika kedua jalur arteri ini mempunyai dua lajur di masing-masing arah sehingga kerap terjadi kepadatan antrian kendaraan.

“Mengingat saat ini arus lalu lintas mulai deras dari arah Timur ke Barat, sehingga kami melakukan upaya dengan membuka tiga jalur dari arah timur ke barat dan untuk arah barat ke timur menjadi satu lajur,” ujar Kusworo saat ditemui, Minggu (30/4/2023).

Kusworo menambahkan jika penerapan contra flow ini dilakukan dengang melakukan pelebaran pembatas jalan khusus untuk kendaraan yang mengarah ke Barat.

“Sehingga bagi arah yang berlawanan ke arah timur, hanya bisa diakses dengan satu lajur,” katanya.

Adapun di jalur Arteri sendiri antrian kendaraan mulai kerap terjadi. Khususnya di jalan Raya Cinunuk karena berada setelah jalan percobaan yang merupakan satu arah.

“Sehingga kendaraan yang melaju tanpa hambatan dari jalan satu arah itu bertemu dengan jalan raya yang bersifat dua arah dan menimbulkan antrian. Apalagi jalan raya itu kondisinya menyempit,” jelasnya

Meski begitu, Kusworo menyebut jika penerapan rekayasa contra flow itu bersifat situasional  melihat kondisi arus lalu lintas dari arah timur.

"Termasuk one way juga situasional, melihat pada saat kondisi arus," ungkapnya.***

Sumber: