Ramai Tren Menikah di KUA, Begini Kata Penghulu KUA Padalarang

Ramai Tren Menikah di KUA, Begini Kata Penghulu KUA Padalarang

Suasana Balai Nikah KUA Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (6/2/23). Sepasang kekasih yang hendak menikah sedang mendapatkan nasehat dari petugas KUA. -Akmal Firmansyah/Jabar Ekpres-

RADARJABAR.ID, – Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kini jadi tren. Usai ramai di media sosial.

Pasalnya, selain biaya murah, menikah di kantor KUA pun hanya tidak memerlukan waktu lama.

Salah seorang warga asal Padalarang yang sedang mengurus administrasi syarat pernikahan, Ami Susanti (25) mengomentari hal tersebut, menurut dirinya itu kembali lagi pada kesepakatan antara mempelai  perempuan dan pria.

“itu kembali ke kitanya, kalau aku mengikut calon suami aja. Ya kan menikah di KUA itu emang gratis, tapi kan kebanyakan di kita itu memilih menikah secara represi gitu,” kata Ami saat dijumpai oleh Jabarekpres, Senin (6/1/23).

Sementara itu, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Padalarang, Bidin Saefuddin menyebutkan dirinya sangat senang bila ada yang menikah di KUA, namun hal itu dikembalikan lagi ke masyarakat yang akan menikah.

“lebih enak sih, jadi engga gak usah kesana-kemari, saya sebagai petugas melayani saja, tapi kan kembali lagi ke kemauannya masyarakat, kalau di kantor sesuai  jam kerja, siap akad ijab qobul dan sah,” kata Bidin, saat ditemui di kantornya, Senin (6/2/23).

“Ada yang menikah di kantor, ada yang di luar kantor. Kami itu sesuai aturan tergantung maunya masyarakat, mau di kantor oke, mau di luar kantor oke. Aturan-aturannya sudah jelas,” lanjut Bidin.

Bidin juga menjelaskan, pernikahan yang dilaksanakan di KUA itu tidak menggeluarkan biaya sepersen pun, namun berbeda dengan pernikahan yang dilakukan di luar KUA itu harus setor ke negara.

“Bahwa pencatatan penikahan di luar kantor dan kantor itu sama cuman di luar kantor itu harus setor ke negara, sementara di luar kantor itu nol rupiah,” terang Bidin.

“Dan itu ditransferkan ke bank, bukan pada kami,” sambung dia.

Bidin menerangkan, selama per Januari 2023, pernikahan yang digelar di KUA itu mencapai angka 10 persen.

“Dari kemarin 80 pernikahan, 10 persennya bisa dikatakan menikah di balai nikah ini, saya kemarin menikahkan sebanyak 4 pasangan," jelas Bidin.

Lebih lanjut Bidin menjelaskan, dirinya tidak keberatan baik itu di KUA ataupun di luar KUA ia akan melayani masyarakat.

“Bagi saya selaku petugas enakan di kantor, tapi kan kembali lagi ke kemauannya masyarakat,” tutur Bidin.

“Jadi tidak ada lagi alasan orang yang bilang menikah itu mahal,"imbuhnya

Sumber: