Marak Begal di Kota Bandung, Pemkot Dukung Polisi Bertindak Tegas
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana-Kholid/Jabar Ekspres-
RADARJABAR.ID - Tindak kriminalitas di wilayah Kota Bandung kian marak terjadi, bahkan masyarakat semakin resah dengan banyak bertebaran video kriminal di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengklaim, pihaknya siap mendukung kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertihan masyarakat (kamtibmas)
"Pemkot Bandung mendukung Polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejahatan," kata Yana, Kamis (26/1).
Dia menyampaikan, para pelaku kriminalitas termasuk pembegalan perlu diberi tindakan tegas oleh kepolisian.
"Saya mendukung kepolisian, untuk mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan begal sebagai efek jera," ujar Yana.
Menurutnya, apabila tindakan tegas kepolisian bisa berdampak pada rasa aman bagi masyarakat, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sepakat dengan langkah tersebut.
"Polisi juga paham batasan-batasannya seperti apa. Mudah-mudahan ada efek jera," ucap Yana
"Sekali lagi, itu ranah kepolisian dan tentu kita dukung," tambahnya.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu menerangkan, potensi terjadinya kejahatan dilakukan para pelaku kriminal karena adanya kesempatan.
Kesempatan tersebut kian besar potensinya terjadi di kawasan minim penerangan. Terkait hal itu, Yana mengakui, pihaknyalah yang bertanggungjawab.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan menambah jumlah lampu. Baik itu penerangan jalan umum (PJU), dan penerangan jalan lingkungan (PJL) untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
"Penerangan ini yang menjadi ranah kita. Kita akan tambah titik titik baru untuk PJU dan PJL," imbuhnya.
"Selain penerangan, kita akan masifkan lagi ronda malam, patroli dari Satpol PP dan Dishub," lanjut Yana.
Sebelumnya, pihak kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku pembegalan di Jalan Gatot, Gegerkalong. Pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsekta Sukasari.
Sumber: