Gerakan Masyarakat Kota Bogor Ingatkan Wali Kota soal Perombakan Pejabat
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), Ridho-Yudha/Jabar Ekspres-
RADARJABAR.ID - Ancang-ancang perombakan alias mutasi dan promosi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kian santer terdengar.
Baru-baru ini terhembus kabar bahwa ada pihak luar yang ikut campur dalam penentuan posisi pejabat dalam rencana rotasi mutasi pejabat tersebut.
Menyikapi itu, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB) Ridho mengigatkan, jika pada prinsipnya dalam melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah ada panduan atau regulasinya.
Salah satunya adalah peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan mutasi.
“Jelas dalam aturan itu disebutkan instansi pemerintah menyusun rencana PNS di lingkungannya dengan memperhatikan aspek kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi, serta sifat pekerjaan teknis," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Menurutnya, jelas dalam mutasi harus melihat kompetensinya sehingga tidak boleh asal-asalan, meskipun kewenangan tersebut ada di tangan kepala daerah.
Artinya, lanjut dia, wali kota tetap harus mempertimbangkan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai tupoksinya.
"Jangan sampai ada pihak yang ikut campur di luar Baperjakat. Tidak boleh juga Baperjakat fungsinya kalah oleh orang dekat, atau pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan formasi pejabat. Kalau memang belum siap, lebih baik ditunda dulu saja pelantikan ini,” tegasnya.
Dirinya membenarkan, terkait adanya mutasi besar-besaran yang santer lama terdengar di Kota Bogor, namun selalu mundur seperti ada tarik ulur.
Ridho menilai, hal itu kurang baik bagi kekondusifan di kalangan birokrat. Dampaknya, kata dia, akan memberi peluang bagi oknum-oknum yang mungkin memiliki kepentingan guna mencari keuntungan.
"Kita banyak mengetahui beberapa kepala daerah terjerat kasus suap /dan ditangkap KPK. Hampir semua karena ada transaksi jabatan dan ada pihak tertentu yang mencari upeti dari isu rotasi serta promosi," paparnya.
"Jangan sampai di Kota Bogor ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi yang ujungnya merugikan si kepala daerah itu sendiri," imbuhnya mengingatkan.
Dirinya juga mengetahui terdapat jabatan beberapa eselon dua di Kota Bogor yang kosong, juga adanya OPD strategis yang kepalanya sudah terlalu lama menjabat dan kemungkinan ini akan dilakukan penggantian.
"Namun, jangan dipaksakan juga dalam melakukan penggantian posisi strategis karena hendaknya wali kota tidak asal menempatkan orang. Tapi, harus benar benar sesuai kompetensinya dan kapabilitas, serta pengalaman kerja yang cukup atau keahliannya sudah sesuai. Istilahnya jangan menempatkan orang bukan pada keahliannya," serunya.
Sumber: gerakan masyarakat kota bogor