4 Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Bogor, 3 Meninggal 1 Masih Suspek

4 Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Bogor, 3 Meninggal 1 Masih Suspek

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana. -(Foto: Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)-

BOGOR, RadarJabar - Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana menyebut ada empat kasus gsgsl ginjal yang diduga merupakan gagal ginjal akut di Kabupaten Bogor.

"Data itu kami terima dari Kementerian Kesehatan RI,  karena ada AKI, semua kematian ginjal itu diliat lagi kebelakang laporannya, ada lah orang Bogor tiga," kata Adang Mulyana kepada Jabar Ekspres, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dirinya mengungkapkan, dari tiga kasus meninggal dunia  yang diduga akibat gagal ginjal akut ini berasal dari wilayah Kecamatan Citereup, Gunungputri, dan Jonggol.

Dalam rekapan data dari Kementerian Kesehatan RI ketiga kasus itu terjadi pada bulan Agustus lalu pada anak berusia 19 bulan dan 18 bulan,untuk kasus di bulan Oktober berusia 8 tahun.

"Jadi ada tiga kasus, dua di bulan Agustus dan kemudian satu lagi meninggal di bulan Oktober," tambahnya.

Lebih lanjut Adang Mulyana menambahkan, Untuk kasus yang terbaru pasien masih dalam suspek dan menunggu hasil pemeriksaan.

“Kemarin itu baru suspeknya, sudah dirujuk ke RS Fatmawati, usia sembilan tahun, warga Kecamatan Sukaraja," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten dr. Ester Melani mengimbau kepada masyarakat tetap waspada mesti gagal ginjal akut tidak menular.

"Waspada harus, dan untuk penanganan anak yang sedang panas dikompres dulu dengan air hangat, jika tidak kunjung reda bisa langsung membawa ke puskesmas atau rumah sakit," ujarnya.

Sebagian masyarakat di Kabupaten Bogor masih mengunakan penanganan demam terhadap anak dengan obat-obatan herbal maupun tradisional.

Pengobatan seperti itu, Kata Dr. Ester Melani, baik untuk dilakukan mesti belum adanya uji medis.

"Untuk obat herbal itu pun harus diperhatikan, lihat dulu dalam kemasan, ada BPOM nya atau tidak, dan liat juga masa berlaku penggunaannya," pungkasnya.*** (SFR)

Sumber: Jabar Ekspres