Bandung Gelap, Dewan Soroti Minimnya Anggaran PJU
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Yudi Cahyadi-(Foto: Ist.)-
BANDUNG, RadarJabar - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Yudi Cahyadi mengatakan, kurangnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan dasar infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) membuat Bandung tidak caang baranang.
"Pemerintah Kota Bandung semestinya memberikan pelayanan dasar infrastruktur, yang membuat masyarakat Kota Bandung nyaman di antaranya memberikan pelayanan infrastruktur penerangan jalan umum dan lingkungan," kata Yudi di Bandung, Minggu, 9 Oktober 2022.
Selain itu, legislator PKS itu pun menyoroti anggaran penerangan jalan umum yang minim.
Sedangkan kebutuhan untuk pemeliharaan dan pemasangan baru memerlukan anggaran yang besar. Terlebih kebutuhan penerangan jalan umum mencapai 60 ribu titik.
"Memang yang kita cermati di DPRD Kota Bandung, anggaran untuk PJU ini cukup minim. Jadi kebutuhan PJU dan PJL di Kota Bandung, bisa sampai 60 ribu titik lebih, existing di Kota Bandung baru terpasang 48 ribu an,” ujar Yudi Cahyadi.
Yudi mengatakan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, di dalamnya mengamanatkan anggaran infrastruktur di Kota minimal 40 persen.
Ia pun menilai dengan telah diterbitnya Undang-Undang tersebut maka Pemkot Bandung segera menindaklanjuti.
"Jadi di Undang-Undang Nonor 1 tahun 2022 itu terbit terkait Undang-Undang tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Undang-Undang tersebut mengamanahkan anggaran infrastruktur di Kota dan di Kabupaten, itu minimal di angka 40 persen," katanya.
"Rata-rata APBD kita (Pemerintah Kota Bandung) mengalokasikan anggaran infrastruktur, masih dibawah 20 persen, tambah Yudi Cahyadi.
Yudi berharap Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran minimal 40 persen untuk pelayanan dasar infrastruktur, saat ini masih dibawah 20 persen.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 Kota Bandung mendapatkan pajak dari penerangan jalan umum mencapai 205 miliar.
"Kota Bandung mendapatkan pajak dari penerangan jalan umum, itu cukup besar, untuk kota Bandung itu sebesar 205 miliar. Tapi kemudian yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembangunan PJU dan PJL yang baru, itu baru 54 miliar," tutur Yudi Cahyadi.
Politisi PKS ini pun mendorong pajak yang dikeluarkan oleh masyarakat terkait penerangan jalan umum, dapat dinikmati keindahannya, dan berkontribusi mewujudkan Bandung Caang Baranang.
"Dorongan kita di DPRD tentunya agar pajak yang dikeluarkan oleh masyarakat, pihak swasta terkait penerangan jalan umum ini dapat dikembalikan lagi sepenuhnya atau setidaknya diangka 50 persen untuk pemeliharaan dan pembangunan PJU dan PJL baru," kata Yudi Cahyadi.*** (win)
Sumber: Jabar Ekspres