Resmi Dilaporkan Korban, Polisi Kejar Bukti-bukti Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Online Shop di Bogor

Resmi Dilaporkan Korban, Polisi Kejar Bukti-bukti Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Online Shop di Bogor

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto. Yudha Prananda / Jabar Ekspres--

Alasannya, sambung dia, mulai dari sistem eror, saldo limit dan lain sebagainya. Selain itu, SA juga mengarahkan IR dan sejumlah kerabatnya yang juga korban untuk mentransfer dana yang dipinjam dari pinjaman online ke virtual account akun salah satu e-commerce dengan atas nama adiknya SA.

IR menerangkan, alhasil karena para korban tidak menerima uang dari SA untuk membayar pinjaman online, para korban 'dikejar-kejar' debt collector pinjaman online. Bahkan sebagian korban ada yang membayar uang pinjaman online dengan uang pribadinya agar tidak dikejar debt collector.

"Kami juga sempat mendatangi rumah SA dan didampingi beberapa orang tua korban. Namun SA malah melakukan 'playing victim', setelah beberapa kali didatangi, akhirnya SA menyatakan bersedia mengganti uang yang para korban pinjaman dengan jangka waktu 29 September 2022. Namun hingga lewat tanggal 29 September 2022, korban enggan membayar, bahkan karena SA tidak sesuai dengan janjinya, salah satu teman kami melaporkan hal ini ke Kepolisian," bebernya. (YUD)

Sumber: