Ketua Komisi III Janji Prioritaskan Pengusaha Lokal Kota Bogor Demi Transparansi Pokir
MESRA: Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto (kanan) bersama Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq.- (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)-
Sebab, sambung dia, Kadin mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir.
Dia menilai, selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengusaha tidak mengetahui, padahal pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa kontruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir," lirihnya.
"Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada," imbuhnya.
Menjawab itu, Ketua Kadin Kota Bogor, Almer Faiq mengungkapkan, banyaknya aspirasi dari para asosiasi terkait pekerjaan proyek, salah satunya tentang pekerjaan Pokir.
Para pengusaha, kata Almer, menginginkan adanya keterbukaan dari mekanisme hingga pendistribusian pekerjaan yang diberikan oleh SKPD di Pemkot Bogor.
"Harus ada kesepahaman antar sejumlah pihak, baik SKPD, DPRD dan para asosiasi pengusaha. Kedepan agar realisasi Pokir menjadi jelas. Saya selaku Ketua Kadin siap menjembatani ke Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo Purwana Riyadi membenarkan hal itu, kata dia, paket pekerjaan Pokir itu di didistribusikan oleh SKPD dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir.
Namun, sambung dia, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka.
"Pokir itu memang ada di Dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu," pungkasnya.*(YUD)
Sumber: