Pengacara Buka Suara Soal Keaslian Rekaman Ferdy Sambo dengan Nikita Mirzani

Pengacara Buka Suara Soal Keaslian Rekaman Ferdy Sambo dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani pergi ke luar negeri--

JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis berikan jawaban mengejutkan soal isu rekaman percakapan klienya bersama artis Nikita Mirzani.

Pasalnya, Isu rekaman Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani tersebut baru-baru ini viral dan menjadi sorotan masyarakat.

Dalam unggahan audio tersebut Nikita Mirzani membahas perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada seorang pria yang diduga mantan kadiv Propam tersebut.

Mengenai hal ini, Arman Hanis membantah terkaitan obrolan Ferdy Sambo bersama Nikita Mirzani yang beredar di media sosial.

"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," ujar Arman kepada wartawan, pada Sabtu, (17/9).

Namun demikian, Arman enggan memberikan penjelasan secara lengkap mengenai percakapan yang viral itu. Kini ia hanya berfokus pada perkara yang kini tengah dihadapi klienya.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," sambung  Arman.

Sebelumnya, Beredar video viral yang memuat percakapan seorang wanita diduga Nikita Mirzani dan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang saat ini terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Audio percakapan tersebut diunggah melalui akun twitter @Hudakeyy, terekam pembicaraan seorang perempuan yang diduga Nikmir dengan Ferdy Sambo, membahas permasalahan KDRT.

Perempuan itu membahas tentang kasus KDRT yang menyandungnya. Namun, sang wanita itu khawatir dirinya dijerat dengan pasal yang tidak tepat.

"Apa kabar?," tanya perempuan yang diduga Nikita Mirzani.

"Alhamdulillah baik? Jadinya gimana?," kata pria yang diduga Ferdy Sambo.

"Baby alhamdulillah membaik sekarang. Berat badannya udah naik," sahut wanita yang diduga Nikita Mirzani.

"Aku tuh baru dapet dua hari lalu jadi tersangka. Maksudnya ini kan ranahnya KDRT ya, kenapa jadi 351 juncto 355 itu kan pasal ngeri-ngeri. Waktu itu di BAP kan belum kelar semua. Jadi sempat BAP kasus pemukulan itu," tuturnya.

Sumber: