Tanpa Anggaran, Sosialisasi Satgas Anti Rentenir Masih Lemah

Tanpa Anggaran, Sosialisasi Satgas Anti Rentenir Masih Lemah

PENGADUAN: Dua orang korban rentenir tengah melakukan laporan kasus di kantor Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Jalan Buah Batu, Kota Bandung.- (Nizar/Jabar Ekspres)-

BANDUNG - Aksi para rentenir masih membayangi warga Kota Kembang. Tiap tahun, angka laporan atas kasus dari aksi 'lintah darat' tersebut terus meningkat. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, per 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2020, temuan laporan mengalami peningkatan sebanyak 27 persen.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Sanji Sonjaya mengaku bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya jauh dari kata maksimal. Masih lemah.

Masyarakat masih banyak yang terjerat rentenir, diantaranya karena ketidaktahuan mereka saat menghadapi hal tersebut. Sosialisasi pun menjadi hal paling utama bagi Satgas Anti rentenir Kota Bandung.

"Kalau sosialisasi offline, paling kami 'nebeng' saat ada kegiatan dinas (KUKM Kota Bandung, red). Karena kami tidak punya anggaran," ungkap Saji kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Perlu diketahui, Satgas Anti Rentenir bergerak di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung.

Keterbatasan anggaran, beber Saji, membuat sosialisasi berjalan tidak maksimal. Pada akhirnya kegiatan tersebut tidak jarang berjalan seadanya.

"Kami itu lemah di sosialisasi. Kami menyadari itu. Adapun sosialisasi online terus berjalan tak ada hambatan," tuturnya.

Kendati demikian, sosialisasi online itu, kata Saji, ruang lingkupnya terbatas. Bahkan untuk warga masyarakat kelas menengah ke bawah, masih kesulitan untuk mengakses.

"Namun alhamdulillah, dengan nebeng pun, pengaduan masih banyak. Apalagi kalau dibuka (seperti) keran, pasti mengantre aduan lain," katanya.

Dia menjelaskan, program pemerintah seolah-olah masih belum bisa menyeluruh sampai ke masyarakat. "Karena akses informasi," jelasnya.

Padahal, penanganan kasus rentenir mesti 'keroyokan'. Melibatkan segala unsur, dimulai dari pemerintah hingga masyarakat. Pemerintah mungkin dapat segera membenahi regulasi soal rentenir.

"Regulasi seperti yang mengatur tentang rentenir. Harus siap. Keberadaan lembaga alternatif pembiayaan pun mesti dibentuk," papar Saji.

Dia menegaskan, kesadaran masyarakat pun mesti ditumbuhkan. Tidak bisa terus menerus mengandalkan pemerintah. "Harus keroyokan, harus bareng-bareng."

Lantaran Satgas Rentenir Kota Bandung, lanjut Saji, hanya sebagai penengah. Hadir sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menangani masalah rentenir.

Sumber: