Polisi dan BRIN Ungkap Keberadaan Bibit Pohon Kokain di Kebun Raya Bogor

Polisi dan BRIN Ungkap Keberadaan Bibit Pohon Kokain di Kebun Raya Bogor

Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota saat memeriksa keberadaan tanaman yang diduga biji pohon koka di kawasan Kebun Raya Bogor, Kota Bogor. (Yudha Prananda/Jabarekspres)--

"Yaitu dilarang mengganggu Koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji atau buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal," pungkasnya. (YUD)

Sumber: