Polisi dan BRIN Ungkap Keberadaan Bibit Pohon Kokain di Kebun Raya Bogor

Polisi dan BRIN Ungkap Keberadaan Bibit Pohon Kokain di Kebun Raya Bogor

Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota saat memeriksa keberadaan tanaman yang diduga biji pohon koka di kawasan Kebun Raya Bogor, Kota Bogor. (Yudha Prananda/Jabarekspres)--

BOGOR - Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota langsung mengkroscek pasca hebohnya keberadaan biji pohon koka atau bahan baku narkotika jenis kokain di Kebun Raya Bogor. Bahkan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya tanaman koka yang berada di wilayah Istana Bogor tersebut.

Sebelumnya, Pria berinisial SDS (53 tahun) diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah mengirim biji pohon koka atau bahan baku narkotika jenis kokain ke luar negeri. Tersangka SDS juga kedapatan menanam pohon koka di kediamannya. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan mendapatkan biji koka itu dari Kebun Raya Bogor

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ke Kebun Raya Bogor ternyata hanya ditemukan tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia).

"Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythrocylum Koka," kata Agus dalam keterangannya, dikutip Selasa (09/08).

Sejarah pohon tersebut, kata dia, merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.

"Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada tanggal 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," ungkapnya.

Dia menegaskan, hasil pemeriksaan langsung ke lokasi, dapat diketahui bahwa tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan tidak ada di Kebun Raya Bogor.

"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali itu beda. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythrocylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi dia. Tapi yang di Indonesia lokal itu kaya pohon besar aja, tapi itu enggak. Tidak termasuk dari dalam jenis dari Amerika Selatan itu," terangnya.

Hal itu dipertegas oleh Laksana Tri Handoko selaku Kepala BRIN. Dirinya membantah. Adanya pemberitaan yang mencuat di media masa atas pengakuan dari pelaku kasus narkotika yang ditangkap Polda Metro Jaya yang mengaku mendapatkan biji koka salah satunya dari Kebon Raya Bogor itu, perlu diluruskan. Mengingat koleksi yang ada di Kebun Raya Bogor adalah Erythroxylum novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca).

Bahkan pihaknya memiliki bukti kuat terhadap riwayat pohon tersebut. Tanaman itu diterima pada 29 November 1927 tetapi mati terkena hama pada tahun 2022.

"Berdasarkan data di bagian registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d'Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7. Tanaman ini diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman itu mati terkena hama di KRB tahun 2022," paparnya dalam keterangan tertulis, kemarin (08/08).

Dia membeberkan, Kebun Raya Bogor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

"Koleksi tumbuhan terdokumentasi dikelola Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman (asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah), masa pertumbuhan (pembungaan, pembuahan, perbanyakan) hingga mati (penyebab, tahun). Bidang Registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman atau bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain. Sebagai bagian dari jejaring kebun raya internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan kebun raya lain di dunia," tuturnya.

Sebagai kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, Kebun Raya Bogor terbuka bagi pengunjung dengan tata tertib. Disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi tanaman.

Sumber: