DLH Kabupaten Bandung Akui Perusahaan Nakal di Rancaekek Kantongi Izin Lingkungan
![DLH Kabupaten Bandung Akui Perusahaan Nakal di Rancaekek Kantongi Izin Lingkungan](https://radarjabar.disway.id/upload/f3dee61f4690b29e6b29f6c87269d447.jpg)
Ilustrasi Perusahaan Nakal: Temuan limbah B3 ilegal oleh CV Master Laundry di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
Robby mengaku, temuan perusahaan nakal tak hanya dilakukan secara langsung, namun kerap juga atas dasar aduan atau pelaporan masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan praktik nakal oleh perusahaan yang berpotensi membahayakan lingkungan ini, bisa berimbas kepada industri lain.
"Kita pernah tangani hal yang seperti ini, hanya saja memang ini agak privat, jadi memang kalau tidak ada ciri-ciri khusus mungkin tidak ada yang tahu perusahaan ini lalai terhadap limbah (B3)," pungkasnya.
"Pengungkapan kasus ini jadi patokan juga, karena ada titik yang lain yang seperti ini," tutup Robby.*** (Bas)
Sumber: Jabar Ekspres