Mahfud MD Bilang Maaf, saat Ayah Brigadir J Mengadu ke Kantor Kemenko Polhukam, Apa Maksudnya?

Mahfud MD Bilang Maaf, saat Ayah Brigadir J Mengadu ke Kantor Kemenko Polhukam, Apa Maksudnya?

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J yang datang mengadu ke Menko Polhukam Mahfud MD--

Ayah Brigadir Yosua Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat hari ini, Rabu (3/8) mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Samuel tidak sendiri saat menghadap Mahfud MD, dia ditemani perkumpulan dari marga Hutabarat. Kedatangannya tak lain adalah untuk mengadukan peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Dinas Irjen Sambo. Sekaligus meminta dukungan dalam mencari keadilan bagi anaknya, Brigadir J.

Samuel mengaku sakit hati, karena anaknya yang merupakan korban pembunuhan malah dituding bersalah oleh beberapa pihak karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Samuel meneruskan, belum ada proses atau keputusan pengadilan yang berjalan atas kasus yang menimpa Brigadir J, Ia secara tegas bahwa tudingan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

"Saya sampaikan hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ucap Samuel.

Lanjutnya, bahwa marga Hutabarat sangat terpukul atas tudingan tersebut. Samuel menjelaskan jika tidak terima Brigadir J dituding melakukan pelecehan.

"Kami atas nama Hutabarat di Jabodetabek merasa terpukul dan sakit hati kami. Tapi belum ada putusan pengadilan, anak kami sudah dinyatakan di bilang mencabuli. Ini kami Hutabarat kurang terima," katanya.

Disisi lain, Mahfud MD bilang bahwa kasus kematian Brigadir J ini tidak sama dengan kriminal biasa usai bertemu sang ayah, Samuel Hutabarat.

Bagi Mahfud MD tanggapannya soal kasus yang menimpa Brigadir J tidak akan mempengaruhi proses hukum saat ini.

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud.

"Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," sambungnya ke awak media.

Menko Polhukam itu menambahkan bahwa kasus penembakan Brigadir J ini mempunyai dua aspek psikologis.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud MD, penanganan kasus mendiang Brigadir J ini tidak semudah kasus kriminal biasa.

"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya," beber Mahfud MD

Sumber: