Penemuan Jejak Elektronik Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
Penemuan Jejak Elektronik Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana--
Radarjabar.disway.id – Penemuan jejak elektronik dari Brigadir J menunjukan adanya dugaan pembunuhan berencana atas Nopriansyah Yoshua Hutabarat, menurut keterangan dari kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, seperti dikutip Disway.id.
Dalam suatu rekaman elektronik itu, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J menunjukan dirinya histeris dan menangis pada Juni 2022.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu 23 Juli 2022.
Tidak hanya itu. Bahkan satu hari sebelum kejadian, Brigadir J terus mengalami ancaman pembunuhan, menurut keterangan dari Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J itu kemudian membeberkan lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengacaman tersebut.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya.
Selain itu, Kamaruddin pun menyebut bahwa pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan dua handphone di rumah dinas.
“Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana. “Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” ungkapnya.
Periksa Ponsel Brigadir J
Sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi.
Dia menyebutkan ada dua ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di Puslabfor Polri.
Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.
Sumber: disway.id